DPRD DKI Tambah Anggaran Dinas Tata Air Rp 150 Miliar
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016, Dinas Tata Air DKI Jakarta menerima tambahan alokasi sekitar Rp 150 miliar dari total usulan yang diajukan sebesar Rp 1 trilun lebih.
Kami bersyukur mengalokasikan tambahan anggaran di APBDP 2016 sebesar Rp 150 miliar. sebelumnya, juga telah tersedia dana tambahan melalui B appeda sekitar Rp 190 miliar
Persetujuan penambahan anggaran disetujui dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta saat membahas KUPA PPAS APBD Perubahan 2016, Rabu (7/9) sore.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran pada APBDP 2016 sekitar Rp 1 triliun lebih guna membiayai pembebasan sejumlah lahan waduk serta normalisasi sungai, pembelian alat berat, pembayaran utang proyek kepada pihak ketiga dan sebagainya.
DPRD Minta Seniman di TIM Diberi Perhatian"Kami bersyukur mengalokasikan tambahan anggaran di APBDP 2016 sebesar Rp 150 miliar. sebelumnya, juga telah tersedia dana tambahan melalui Bappeda sekitar Rp 190 miliar," ujar Teguh kepada Beritajakarta.com, Rabu (7/9).
Total dana tambahan ini dialokasikan untuk membiayai program lanjutan pembebasan lahan waduk di sejumlah lokasi.
Ia berharap usulan anggaran tambahan sekitar Rp 1 triliun dapat disetujui oleh dewan agar seluruh program pembebasan lahan waduk yang tertunda beberapa tahun lamanya dapat dituntaskan pada tahun ini.
"Contoh Waduk Marunda dari total lahan yang dibebaskan seluas 65 hektar, tapi hingga saat ini masih tersisa sekitar 11 hektar yang belum terealisasi," tuturnya.
Lahan lain yang belum dibebaskan adalah lahan di Waduk Brigif, Kampung Rambutan, Pondok Rangon. Namun untuk mempercepat proses pembebasan lahan, pihaknya akan memanfaatkan kewajiban pengembang.
"Pembebasan lahan waduk akan dibiayai melalui dana kewajiban pengembang. Jadi, kamiĀ tidak hanya bergantung dengan APBD saja," tandasnya.